PIAUD

a. Keuangan

Kebijakan tentang Pemerolehan Dana

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Bab II Sumber Dana Abadi Pendidikan tentang Dana Abadi Pendidikan Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 1
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008  Nomor 18 Tahun 2022  Pasal 1 Ayat 4 tentang Pendanaan Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran No. 208/PMK.02/2014 Pasal 5 Ayat 1 dan 2
  4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional PTN Keagamaan islam Negeri  No. 6906 Tahun 2020

Kebijakan tentang Pengelolaan Dana

  1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum  No. 129/PMK.05/2020 Pasal 1 Ayat 3
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 129/PMK.05/2020 mengenai Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum No. 202/PMK.05/2022 Pasal 1 Ayat 1
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara No. 210/PMK.05/2022 Pasal 1 Ayat 12

Kebijakan tentang Penggunaan Dana

  1. Keputusan Menteri Keuangan tentang BLU IAIN Palopo Nomor 307 Tahun 2023
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 Nomor 72/PMK.02/2019 Pasal 1 Ayat 1-19
  3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 Nomor 119/PMK.02.2020 Pasal 1
  4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 Nomor 60/PMK.02/2021 Pasal 1
  5. SOP Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak No. 012/In.19/SOP/01/2024
  6. Surat Keputusan Rektor IAIN Palopo tentang Pengangkatan Pengelola Keuangan BLU IAIN Palopo No. 8 Tahun 2024

Pengalokasian keuangan UPPS FTIK IAIN Palopo sesuai dengan kebijakan berikut:

  1. SOP Pengelolaan Kas Operasional Pengelolaan Keuangan Negara Bendahara Pengeluaran No. 009/In.19/SOP/01/2024
  2. SOP Administrasi Keuangan No. 019/In.19/SOP/01/2024
  3. RKAKL Tahun Anggaran 2021
  4. RKAKL Tahun Anggaran 2022
  5. RKAKL Tahun Anggaran 2023

Perencanaan anggaran melalui proses penyusunan daftar rencana anggaran dan telaah anggaran kegiatan oleh bagian perencanaan kantor pusat. Realisasi keuangan UPPS FTIK IAIN Palopo sesuai dengan kebijakan berikut:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2019
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02.2020
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021
  4. SOP Pencairan Honor Piket No. 010/In.19/SOP/01/2024  
  5. Keputusan Rektor IAIN Palopo tentang Penerimaan Dana Tarif layanan No 383 Tahun 2024
  6. SOP Perintah Pencairan Dana Internal No. 018/In.19/SOP/01/2024

            Pertanggungjawaban keuangan UPPS FTIK IAIN Palopo  sesuai dengan kebijakan berikut:

  1. SOP Pelaporan Program  dan Anggaran No. 014/In.19/SOP/01/2024
  2. SOP Pembuatan Laporan Realisasi Anggaran No. 013/In.19/SOP/01/2024

b. Prasarana dan Sarana Pendidikan

Kebijakan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Pendidikan

  1. PMK RI No. 29/PMK.05/2022 Pasal 1 Ayat 1 tentang Penyediaan Aset Pada BLU dengan Mekanisme Pembelian Melalui Fasilitator
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.8/2021 Pasal 1 tanggal 29 Juli 2021 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan SBSN.

Kebijakan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Pendidikan

Kebijakan yang menjadi pijakan perencanaan prasarana dan sarana pendidikan dan penunjang pendidikan sebagai berikut:

  1. SK Rektor Nomor 262.1  Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Ketertiban, Keamanan, dan Keselamatan di Institut Agama Islam Negeri Palopo,

Pengalokasian prasarana dan sarana pendidikan dan penunjang pendidikan FTIK IAIN Palopo sesuai dengan kebijakan berikut:

  1. Surat Edaran Rektor tentang Administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Lingkungan IAIN Palopo

Realisasi sarana dan prasarana pendidikan dan penunjang pendidikan sesuai dengan kebijakan berikut:

  1. SOP Permintaan Usulan Kegiatan berdasarkan, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Tahun 2020 Hal. 30
  2. SOP Permintaan Usulan Revisi Kegiatan, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Tahun 2020 Hal.32
  3. SOP Penyusunan Pagu Unit Kerja yang Bersumber dari PNBP Unit Kerja, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Hal. 33
  4. SOP Penyusunan Estimasi Target Pendapatan PBNB, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Hal. 35
  5. SOP Pengusulan Revisi POK, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Hal. 37
  6. SOP Penyusunan Pagu Indikatif, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Hal. 39
  7. SOP Penyusunan Pagu Definitif, SK Rektor IAIN Palopo No. 207 Hal. 41