a. Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terkait seleksi mahasiswa baru dijelaskan lebih detail pada Bagian ke-7 Kemahasiswaan Paragraf 1 Penerimaan Mahasiswa Baru (pasal 73 halaman 50).
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operational Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri pada BAB III terutama pada pasal 8 ayat ke-2, pasal 9. 10 serta pasal 11 terkait UKT Mahasiswa.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palopo halaman 20 Paragraf 2 Penerimaan Mahasiswa.
- Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Palopo Tahun 2020-2024 didalamnya mencakup proses penerimaan mahasiswa baru
- SK Rektor IAIN Palopo Nomor Tahun 2019, SK Rektor IAIN Palopo Nomor 04.1 Tahun 2020, SK Rektor IAIN Palopo Nomor 64.1 Tahun 2021, SK Rektor IAIN Palopo Nomor 14 Tahun 2022, SK Rektor IAIN Palopo Nomor 81 Tahun 2023 daya, tentang Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SPAN, Jalur UM-PTKIN, dan Jalur Mandiri.
b. Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 terutama pada paragraf ke 3 mengenai Organisasi Kemahasiswaan Halaman 53 Pasal 77 Terkait Organisasi Kemahasiswaan
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- Standar Kemahasiswaan IAIN Palopo No: In.19/SPMI/III-D4
- Keputusan Dekan FTIK IAIN Palopo Nomor 06 Tahun 2024 Tentang Tim Layanan dan Pembinaan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini